SEJARAH BERDIRINYA
“PERSEKUTUAN PENCAK SILAT”
PERSILAT
PERSILAT,
akronim dari Persekutuan Pencak Silat Antarabangsa, yang didirikan di Jakarta
pada tanggal 11 Maret 1980, adalah satu-satunya organisasi internasional Pencak
Silat di dunia.
Bapak-Bapak
pendiri PERSILAT, yakni mereka yang terlibat secara langsung dalam kegiatan
menggagas, memprakarsai, memikirkan, membahas dan mewujudkan hal-hal yang
berhubungan dengan pendirian PERSILAT, terdiri dari 13 orang tokoh yang berasal
dari Indonesia (IPSI), Singapura (PERSISI) dan Malaysia (Kementerian Kebudayaan,
Belia dan Sukan). Mereka adalah:
1. Tjokropranolo (Indonesia) 2. Eddie M. Nalapraya (Indonesia) 3. Junaedi (Indonesia) 4. Yanuarno (Indonesia) 5. Suhari Sapari (Indonesia) 6. Haryadi Mawardi (Indonesia) 7. Hisbullah Rachman (Indonesia) 8. Harsoyo (Indonesia) 9. Oyong Karmayudha (Indonesia) 10. Yacub Mohammad (Singapura) 11. Johari Urief (Singapura) 12. Rahman Hasan (Malaysia) 13. Zainal Abidin (Malaysia)
Sejak
saat didirikannya (1980) sampai tahun 1983, PERSILAT dikelola secara kolektif
oleh sebuah Presidium yang terdiri dari 7 anggota. Eddie M. Nalapraya ditetapkan
sebagai Ketua Presidium. Tugas Presidium adalah antara lain menyelenggarakan
Kongres PERSILAT. Kongres PESILAT yang pertama diselenggarakan oleh Presidium
pada tahun 1983 di Kuala Lumpur.
Asas PERSILAT adalah persaudaraan,
kekeluargaan, persatuan dan menghormati satu sama lain serta tidak
membeda-bedakan kebangsaan dan agama. PER-SILAT adalah organisasi
non-politik.
Visi
PERSILAT adalah menjadikan Pencak Silat sebagai cabang olahraga yang menarik dan
diminati di seluruh dunia.
Misi
PERSILAT adalah memperjuangkan Pencak Silat untuk dapat dipertandingkan pada
tingkat SEA Games, Asian Games, Commonwealth Games dan
Olimpiade.
Tujuan
PERSILAT adalah :
1. | Menggali, memelihara, melestarikan, mengembangkan dan memasyara-katkan Pencak Silat beserta nilai-nilainya ke seluruh dunia, sebagai warisan budaya Nusantara bernilai tinggi, yang mempunyai aspek mental-spiritual, beladiri, seni dan olahraga sebagai satu kesatuan. |
2. | Membina, mengembangkan, mempersatukan dan menyelaraskan berbagai kegiatan di antara organisasi Pencak Silat di berbagai negara. |
3. | Menjadikan Pencak Silat sebagai sarana untuk membina pribadi utuh yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berjiwa kesatria, jujur dan adil serta rendah hati dan bertanggungjawab dalam mewujudkan persaudaraan, kekeluargaan, kerukunan, persatuan dan persahabatan di antara bangsa-bangsa serta perdamaian dunia yang dinamis, adil, beradab dan abadi. |
4. | Memelihara
dan menghormati kepentingan masing-masing anggota
PERSILAT. |
Pada
dasarnya, setiap organisasi nasional Pencak Silat, baik yang telah maupun yang
belum diakui oleh badan nasional yang berwenang, dapat menjadi anggota PERSILAT,
bahkan organisasi Pencak Silat yang belum berkualifikasi sebagai organisasi
nasional, dapat menjadi anggota PERSILAT apabila ia dipandang layak mewakili
negaranya.
PERSILAT
mempunyai 4 tingkat keanggotaan, yakni : anggota pendiri, anggota bersekutu,
anggota bergabung dan anggota muda.
Anggota
pendiri terdiri dari organisasi nasional Pencak Silat yang berada di 4 negara
pendiri PERSILAT, yakni : Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Perseku-tuan
Silat Kebangsaan Malaysia (PESAKA), Persekutuan Silat Singapura (PERSISI) dan
Persekutuan Silat Kebangsaan Brunei Darussalam
(PERSIB).
Anggota
bersekutu PERSILAT terdiri dari organisasi-organisasi nasional Pencak Silat
resmi. Anggota bergabung PERSILAT terdiri dari organisasi-organisasi nasional
Pencak Silat belum resmi. Anggota muda PERSILAT terdiri dari
organisasi-organisasi Pencak Silat.
Sampai
pertengahan tahun 2006, Pencak Silat telah menyebar di 28 negara and telah
diwadahi dalam organisasi-organisasi Pencak Silat, yakni di
:
1. Indonesia (Ikatan Pencak Silat Indonesia /
IPSI / Indonesian Pencak Silat Association).
2. Singapura (Persekutuan Silat Singapura /
PERSISI / Singaporian Silat Federation).
3. Malaysia (Persekutuan Silat Kebangsaan
Malaysia / PESAKA / National Silat Federation of Malaysia).
4. Brunei Darussalam (Persekutuan Silat
Kebangsaan Brunei Darussalan / PERSIB / National Silat Federation of Brunei
Darussalam).
5. Thailand (Pencak Silat of Thailand /
PSAT).
6. Vietnam (Ikatan Pencak Silat Vietnam /
ISAVIE).
7. Filipina (Philippines Pencak Silat
Association / Philsilat).
8. Myanmar (Myanmar Pencak Silat Association /
MPSA).
9. Laos (Pencak Silat of Laos / PSL).
10. Australia Barat (Western Australia Pencak
Silat Association / WASPA).
11. Nederland (Nederlandse Pencak Silat Bond /
NPSB).
12. Jepang (Japan Pencak Silat Association /
JAPSA).
13. Spanyol (Federation Espanola Pencak Silat /
FEPS / Pencak Silat Spanish Federation).
14. Austria (Pencak Silat Verband Oesterreichs /
PSVO / Pencak Silat Association of Austria).
15. Suriname ( Suriname Pencak Silat Association
/ SPSA).
16. Inggris ( Pencak Silat Federation of The
United Kingdom / PSFUK).
17. Belgia (Pencak Silat Union of Belgium /
PSUB).
18. Jerman (Pencak Silat Union Deutschland /
PSUD / Pencak Silat Union of Germany).
19. Perancis (Association France Pencak Silat /
AFPS / Pencak Silat Association of France).
20. Swis (Pencak Silat Switzerland /
PSS).
21. Turki (Turkish National Pencak Silat
Association / TNPSA). 22. Kanada
(Persekutuan Kanada Silat / PERKASA).
23. Palestina (Palestine Association of Seni
Silat / PASS).
24. Yaman (Yemen Pencak Silat Federation /
YPSF).
25. Nepal (Nepal Silat Association /NSA).
26. Rusia (Russian Pencak Silat Federation /
RPSF).
27. India (Indian Pencak Silat Association /
IPSA).
28. Italia (Federazione Italiana Pencak Silat /
FIPS / Pencak Silat Federation of Italy).
Organisasi-organisasi
Pencak Silat tersebut telah diakui, diterima dan ditetapkan sebagai anggota
PERSILAT.
Tingkat
kepengurusan PERSILAT terdiri dari Pengurus Federasi Pusat yang dipilih dan
ditetapkan oleh dan dari anggota pendiri PERSILAT dalam Kongres PERSILAT dan 5
Pengurus Federasi Regional untuk region Asia, Eropa, Amerika, Pasifik dan
Afrika, yang masing-masing dipilih dan diangkat oleh dan dari anggota region
yang bersang-kutan dalam Sidang Pleno Regional. Masa bakti Pengurus Federasi
Pusat adalah 4 tahun dan masa bakti Pengurus Federasi Regional adalah 3
tahun.
Lembaga tertinggi bagi PERSI-LAT dan semua anggotanya adalah Kongres
atau Sidang Umum PERSILAT yang dilaksanakan 4 tahun sekali di tempat yang
ditetapkan oleh Kongres PERSILAT sebelumnya. Peserta kongres ini adalah
wakil-wakil Pengurus Pusat, anggota pendiri, Pengurus Kawasan, anggota
bersekutu, anggota bergabung dan anggota muda.
Kode
etik manusia Pencak Silat di seluruh dunia, yang disebut pesilat, adalah “Ikrar
Pesilat”, yang berarti pernyataan janji manusia Pencak Silat kepada dirinya
sendiri. “Ikrar Pesilat” terdiri dari 5 butir janji, yang naskah lengkapnya
adalah sebagai berikut :
1. | Pesilat adalah pribadi yang berbudi pekerti luhur. |
2. | Pesilat adalah insan yang menghormati sesamanya serta mencintai persaha-batan dan perdamaian. |
3. | Pesilat adalah insan yang selalu berpikir dan bertindak positif, kreatif dan dinamis. |
4. | Pesilat adalah kesatria yang menegakkan kebenaran, kejujuran dan keadilan serta senantiasa tahan uji dalam mengha-dapi godaan dan cobaan. |
5. | Pesilat
adalah kesatria yang senantiasa mempertanggungjawabkan kata-kata dan
perbuatannya. |
Lambang
PERSILAT dan penjelasannya disusun bersama oleh : Zahari (PERSISI), Oyong
Karmayudha (IPSI) dan Zainal Abidin (PESAKA). Lambang tersebut disahkan oleh
Kongres pertama PERSILAT tahun 1985. Setelah PERSIB ditetapkan sebagai Anggota
Pendiri PERSILAT, lambang PERSILAT tersebut dilengkapi dengan gambar
padi.
Sejak
Kongres PERSILAT pertama yang diadakan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada tahun
1983 sampai Kongres PERSILAT yang ke-7 pada bulan Desember 2005 in Singapura,
Eddie M. Nalapraya selalu dipilih dan ditetapkan kembali sebagai Presiden
PERSILAT.
Susunan personalia Pengurus Pusat PERSILAT periode 2004-2008 adalah
sebagai berikut :
1. PATRON (Rosano
Barack) 2. PRESIDENT (Eddie M.
Nalapraya) 3. EXECUTIVE CHAIRMAN (Rachmat
Gobel) 4. DEPUTY EXECUTIVE CHAIRMAN (Rustadi
Efendi) 5. SECRETARY GENERAL (Haryadi
Anwar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar